Pru Prime Healthcare Plus
Tentang Produk
Pru Prime Healthcare Plus merupakan produk asuransi Kesehatan Perseorangan dari PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang berupa pemberian jaminan biaya pengobatan di rumah sakit / klinik sesuai tagihan.
Produk ini memiliki pilihan berbasis syariah dan konvesional, batas manfaat hingga 65 Milyar, anti inflasi, dan dapat berlaku di seluruh dunia. (Tergantung plan yang dipilih)
- Fleksibilitas dalam menentukan pilihan Kamar, wilayah pertanggungan Dan batas harga Kamar sesuai plan yang dipilih.
- Perlindungan Yang lebih luas di seluruh Dunia**
- Fleksibel dalam memilih masa perlindungan Asuransi Tambahan (Hingga Tertanggung berusia 55,65,75,85,99 tahun).
- Manfaat rawat jalan cuci darah dan penyakit kanker dibayarkan sesuai tagihan**
- Terdapat Pru Prime limit Booster yang dapat menambah batas manfaat tahunan menjadi hingga 65 Milyar (sesuai plan yang dipilih).
- Lebih banyak kunjungan dokter (2x kunjungan dokter per hari, 2x kunjungan dokter spesialis dan subspesialis per jenis spesialisasi setiap harinya).
- Rawat jalan 30 hari sebelum Dan 90 hari sesudah tindakan bedah non rawat inap.
- Klaim di luar wilayah asuransi tetap dibayarkan**.
- No Claim Bonus yakni peningkatan 10% batas manfaat tahunan awal apabila dalam 1 tahun tidak terjadi Claim, maksimal 50%.
- Minimum usia pemegang polis 21 Tahun atau sudah menikah(usia sebenarnya). Pemegang polis pada program ini bersifat Individu.
- usia tertanggung mulai 30 hari (usia sebenarnya) hingga 70 tahun (ulang tahun berikutnya) dan tertanggung harus memiliki kepentingan dengan pemegang polis yang dapat diasuransikan.
- Maksimum manfaat harian disesuaikan dengan plan yang dipilih pada tabel manfaat.
- Satu tertanggung hanya dapat memiliki 1 (satu) Asuransi kesehatan sejenis di perusahaan Kami.
- Asuransi Pru Prime Healthcare Plus(PPH+) berlaku untuk masa perlindungan yang dapat ditentukan (perlindungan hingga usia 55, 65, 75, 85, 99 tahun (usia sebenarnya)).
- Memenuhi kriteria financial underwriting yang berlaku.
- Mengisi persyaratan lainnya:
- Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), Dan profil resiko.
- Ilustrasi manfaat produk asuransi yang telah ditandatangani oleh pemegang polis.
- Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis Dan Tertanggung yang masih berlaku.
Manfaat Pru Prime Healthcare Plus (PPH+) tidak akan berlaku dalam Hal Tertanggung :
- Menderita penyakit atau kondisi yang telah ada sebelumnya (pre-existing condition).
- Menderita ketidakmampuan yang terjadi dalam 30 hari sejak polis terbit, kecuali diakibatkan oleh kecelakaan.
- Menderita kanker yang gejala dan tanda-tandanya diketahui atau yang telah diagnosis atau mendapat pengobatan yang terjadi 90 hari sejak tanggal berlakunya polis.
- Menderita 18 penyakit tertentu yang terjadi dalam 12 bulan pertama sejak polis berlaku atau tanggal pemulihan terakhir sesuai dengan ketentuan.
- Biaya pengobatan atau tes yang berhubungan dengan HIV/AIDS atau komplikasinya yang terjadi dalam 12 bulan sejak tanggal berlakunya polis,atau tanggal pemulihan polis sesuai dengan ketentuan.
Pada tanggal 13 oktober 2020, Ibu X membeli asuransi kesehatan PRU Prime Healthcare Plus Gold B dengan masa pertanggungan hingga 99 tahun, dengan manfaat kamar perawatan berupa satu tempat tidur dan manfaat lainnya sesuai tabel manfaat polis.
Pada tanggal 5 Februari 2021, Ibu X dirawat di rumah sakit selama 9 hari. Ibu X menempati kamar yang sesuai dengan plan yang dimiliki. setelah keluar dari rumah sakit, semua biaya perawatan dibayarkan full sesuai tagihan Rumah sakit.
- Dapatkan Formulir Klaim dengan menghubungi tenaga pemasar Anda atau Anda dapat mengunjungi website resmi perusahaan Kami.
- Isi Formulir Klaim dengan lengkap Dan benar.
- Siapkan dokumen Yang wajib untuk disertakan. Dokumen wajib ini dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
- Kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen Yang diperlukan secara langsung atau melalui pos atau Anda dapat melalui tenaga pemasar Anda dengan tujuan ke kantor Pusat perusahaan.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, silahkan hubungi Tenaga Pemasar yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan seusai kebutuhan
- Seluruh data Dan perhitungan pada ilustrasi manfaat hanya sebatas ilustrasi Dan tidak bersifat mengikat serta ketentuannya mengacu pada polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda-beda dan bukan tolak ukur untuk perhitungan premi. Untuk mengetahui premi Yang sesuai, konsultasikan dengan tenaga pemasar.
- Pemegang polis harus membaca secara teliti serta menyetujui persyaratan Dan kondisi yang tercantum di dalam polis.
- Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran Dan bersifat tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang bersifat mengikat hanya didapatkan didalam polis yang berlaku.
- Produk ini telah mendapat persetujuan Dari Otoritas Jasa keuangan(OJK) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Produk ini hanya dapat dipasarkan oleh Tenaga Pemasar yang berlisensi dan diawasi oleh OJK.
- Sesudah diterbitkannya polis, Anda diberi waktu selama 14 hari untuk mempelajari polis tersebut terhitung sejak polis di terima oleh Anda. Jika polis belum diterima dalam waktu 10 hari sejak tanggal penerbitan, mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda agar Anda dapat memiliki cukup waktu dalam mempelajari isi polis.
- Saat mengajukan polis, calon pemegang polis Wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan lengkap dan benar. Kelengkapan dan kebenaran tersebut akan menjadi dasar pertanggungan polis. (Tidak lengkap dan tidak benar pada saat mengisi SPAJ akan mengakibatkan pertanggungan dibatalkan).
- Saat ingin membeli produk ini, dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah sakit atau Laboratorium klinik Yang ditunjuk oleh perusahaan dimana pemeriksaan tersebut sesuai syarat dan ketentuan.
- Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, percetakan dokumen, pengadaan polis, biaya lapangan, biaya pos, telekomunikasi serta remunerasi tenaga pemasar Dan karyawan.
hubungi kami

0 comments:
Post a Comment