Ingin tahu lebih lanjut? Hubungi Kami
Pru Warisan - PruXyy.id

I'M Valentino

Your Professional Financial Consultant

Wednesday, July 28, 2021

Pru Warisan
Ingin tahu lebih lanjut? Hubungi Kami


Tentang Produk

Pru Warisan merupakan produk asuransi dari PT. Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) yang berupa pemberian perlindungan Asuransi Jiwa Tradisional hingga usia 99 tahun dengan pilihan pembayaran Premi sebagai Peninggalan harta waris berharga bagi Orang yang Tersayang.


Manfaat Meninggal Dunia 

Manfaat ini membayarkan 100% uang pertanggungan ditambah Pru Warisan Booster ( jika ada) apabila tertanggung meninggal Dunia ( dalam Masa Kepesertaan) dan pengajuan klaim disetujui oleh pengelola dan polis berakhir.

Manfaat akhir Kepesertaan

Jika tertanggung masih hidup sampai akhir Masa Kepesertaan, Maka akan dibayarkan 100% uang pertanggungan Dan Pru Warisan Booster (jika ada) dan polis menjadi berakhir.

Perlindungan Seumur hidup

Hingga berusia 99 tahun

Pilihan Masa pembayaran premi

Masa pembayaran premi dapat Anda pilih (5/10/15 Tahun)

Manfaat akhir pertanggungan

Apabila tertanggung masih hidup hingga berusia 99 tahun, Maka akan turun sejumlah uang yang merupakan uang pertanggungan.
  1. Minimum usia pemegang polis 21 Tahun atau sudah menikah(usia sebenarnya). Pemegang polis pada program ini bersifat Individu.
  2. usia tertanggung mulai 30 hari (usia sebenarnya) hingga 70 tahun (ulang tahun berikutnya) dan tertanggung harus memiliki kepentingan dengan pemegang polis yang dapat diasuransikan.
  3. Produk Pru Warisan memiliki periode pembayaran kontribusi selama 10 Tahun dan produk ini juga terdapat pilihan frekuensi pembayaran kontribusi yaitu: Bulanan, 3 Bulanan, 6 Bulanan, dan Tahunan.
  4. Minimum kontribusi pada produk ini adalah sebesar Rp.300.000 per bulan atau Rp.3.300.000 per tahun dan minimum santunan Asuransi pada produk ini adalah sebesar Rp.20.000.000
  5. Memenuhi kriteria financial underwriting yang berlaku.
  6. Mengisi persyaratan lainnya: 
    • Mengisi dan menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ), Dan profil resiko.
    • Ilustrasi manfaat produk asuransi yang telah ditandatangani oleh pemegang polis.
    • Fotokopi kartu identitas Pemegang Polis Dan Tertanggung yang masih berlaku.
Saat berusia 30 tahun, Bapak Lucky memberi produk asuransi Pru Warisan dengan premi sebesar Rp. 9.504.000 dengan uang pertanggungan sebesar Rp. 1 Milyar.

Berikut merupakan ilustrasi manfaat milik Bapak Lucky:



Catatan: 
  1. Ilustrasi diatas bersifat tidak mengikat dan hanya sebatas ilustrasi. Perhitungannya akan berbeda bergantung pada masing-masing profil peserta yang diasuransikan. Ilustrasi ini juga bukan merupakan sebuah tolak ukur untuk perhitungan rata-rata besarnya kontribusi premi.
  2. Nilai pru warisan Booster tidak dijamin oleh perusahaan dan besarnya bisa lebih banyak atau lebih sedikit Dari ilustrasi diatas, bergantung pada hasil investasi Dan pengalaman perusahaan kedepannya.
  3. Besarnya pru warisan Booster akan diumumkan oleh pengelola setiap tahunnya melalui pemberitahuan kepada pemegang polis sesuai dengan kebijakan penanggung. Pru warisan Booster hanya berlaku 1 tahun saja Dan tidak diakumulasi dengan pru warisan Booster tahun-tahun sebelumnya.

Manfaat PRUCinta tidak akan berlaku dalam hal:

  1. Jika Anda tidak menerima informasi dengan lengkap atau tidak jujur dalam mengisi data ( data kesehatan, pekerjaan, dan hobi).
  2. Jika meninggalnya tertanggung disebabkan oleh Hal-hal seperti berikut: 
    • Percobaan bunuh diri, tindakan bunuh diri,pencederaan diri atau dugaan bunuh diri oleh tertanggung baik dilakukan secara sadar maupun tidak sadar, Sehat jiwa atau sakit jiwa dengan ketentuan bahwa tindakan tersebut dapat pengelola simpulkan Dari dokumen Yang disampaikan Dan diterima oleh pengelola atas diri tertanggung.
    • Tindak pidana kejahatan atau percobaan tindak pidana kejahatan oleh tertanggung atas manfaat asuransi, kecuali dibuktikan sebaliknya dengan suatu putusan pengadilan.
  3. Meninggalnya tertanggung karena disebabkan oleh Hal berikut:
    • Perang, invasi, tindakan bermusuhan dari militer baik dinyatakan maupun tidak dinyatakan, pemberontakan, perang saudara, perlawanan terhadap pemerintah, ikut serta dalam huru hara, perebutan kekuasaan oleh militer, pemogokan atau kerusuhan sipil.
    • Perlawanan oleh tertanggung dalam hal terjadi penahanan tertanggung oleh pihak berwenang.
    • Tertanggung terlibat atau dibawah pengaruh penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, racun, gas, obat, atau bahan sejenis kecuali bahan tersebut digunakan sebagai obat sesuai resep dokter.
Informasi selengkapnya mengacu pada ketentuan pengecualian yang tertera dalam polis asuransi PRUWarisan.
  1. Dapatkan Formulir Klaim dengan menghubungi tenaga pemasar Anda atau Anda dapat mengunjungi website resmi perusahaan Kami.
  2. Isi Formulir Klaim dengan lengkap Dan benar.
  3. Siapkan dokumen Yang wajib untuk disertakan. Dokumen wajib ini dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
  4. Kirimkan Formulir Klaim beserta dokumen Yang diperlukan secara langsung atau melalui pos atau Anda dapat melalui tenaga pemasar Anda dengan tujuan ke kantor Pusat perusahaan
  1. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai produk ini, silahkan hubungi Tenaga Pemasar yang berlisensi untuk memberikan perencanaan perlindungan seusai kebutuhan
  2. Seluruh data Dan perhitungan pada ilustrasi manfaat hanya sebatas ilustrasi Dan tidak bersifat mengikat serta ketentuannya mengacu pada polis asuransi yang berlaku. Perhitungan premi bisa saja berbeda-beda dan bukan tolak ukur untuk perhitungan premi. Untuk mengetahui premi Yang sesuai, konsultasikan dengan tenaga pemasar.
  3. Pemegang polis harus membaca secara teliti serta menyetujui persyaratan Dan kondisi yang tercantum di dalam polis.
  4. Website ini hanya digunakan sebagai alat pemasaran Dan bersifat tidak mengikat. Ketentuan-ketentuan yang bersifat mengikat hanya didapatkan didalam polis yang berlaku.
  5. Produk ini telah mendapat persetujuan Dari Otoritas Jasa keuangan(OJK) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Produk ini hanya dapat dipasarkan oleh Tenaga Pemasar yang berlisensi dan diawasi oleh OJK.
  7. Sesudah diterbitkannya polis, Anda diberi waktu selama 14 hari untuk mempelajari polis tersebut terhitung sejak polis di terima oleh Anda. Jika polis belum diterima dalam waktu 10 hari sejak tanggal penerbitan, mohon hubungi Tenaga Pemasar Anda agar Anda dapat memiliki cukup waktu dalam mempelajari isi polis.
  8. Saat mengajukan polis, calon pemegang polis Wajib mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan lengkap dan benar. Kelengkapan dan kebenaran tersebut akan menjadi dasar pertanggungan polis. (Tidak lengkap dan tidak benar pada saat mengisi SPAJ akan mengakibatkan pertanggungan dibatalkan).
  9. Saat ingin membeli produk ini, dimungkinkan adanya pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Rumah sakit atau Laboratorium klinik Yang ditunjuk oleh perusahaan dimana pemeriksaan tersebut sesuai syarat dan ketentuan.
  10. Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan, percetakan dokumen, pengadaan polis, biaya lapangan, biaya pos, telekomunikasi serta remunerasi tenaga pemasar Dan karyawan.

Valentino, Agen Asuransi Prudential yang siap membantu anda merencanakan keuangan keluarga.

0 comments:

Post a Comment

Hubungi Saya

Valentino
+62 855-710-8311
Jakarta, Indonesia

Powered by Blogger.
  • ()